KPU Kabupaten Tambrauw Umumkan DPT Sebanyak 21.792 Orang

banner 120x600

POJOKSORONG.COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Tambrauw pada tanggal 20 hingga 21 Juni 2023. Total DPT di kabupaten tersebut berjumlah 21.792 jiwa.

Kepala Bidang Keuangan Umum dan Logistik KPU Kabupaten Tambrauw, Abraham Yosias Imbiri menjelaskan pihaknya sudah menetapkan DPT Kabupaten Tambrauw. Total DPT berjumlah 21.792 orang yang tersebar di 29 di 29 distrik.

“Jadi, di Kabupaten Tambrauw ada 29 distrik, 128 kampung dan 225 TPS. Kami sudah tetapkan DPTnya,”jelasnya.

Abraham mengatakan DPT tersebut akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya pada 27 Juni 2023. Namun, jumlah tersebut akan diupdate jika masih ada warga Kabupaten Tambrauw yang belum terakomodir.

“Jadi nanti akan ada perbaikan, kami akan terus bekerja sebab kami tidak mau hak pilih warga Tambrauw tidak digunakan lantaran belum terdaftar. Kami akan bekerja sesuai aturan bahwa ada DPT tambahan,”ungkapnya.

Dikatakan Abraham masyarakay tidak perlu khawarit karena akan ada DPT tambahan hingga 14 Februarj 2024.

“Kepada warga kabupaten Tambrauw yang memiliki hak pilih kami KPU Tambrauw masih akan melakukan perbaikan guna mengakomodir hak pilih dari masyarakat, yang penting ada koordinasi,”pungkasnya.(RA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *