Pemkab Anggarkan Dana Pilkada Rp 11 M. Pj Bupati Sebut Itu Nilai Sementara

Pj Bupati Tambrauw Engelberthus Kocu bersama Ketua Bawaslu Tambrauw lakukan penandatangan NPHD.
banner 120x600

POJOKSORONG.COM – Pemerintah Kabupaten Tambrauw menganggarkan dana pengawasan dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tambrauw tahun 2024 senilai Rp 11 miliar. Pj Bupati Tambrauw, Engelberthus Kocu menyebut itu merupakan nilai sementara, bisa saja mengalami penambahan.

“Yang kami kasih berjumlah Rp 11 miliar itu sementara, tetapi kondisi hari esok (besok) kita tidak tahu apa yang terjadi. Dalam perencanaan penganggaran biasanya ada pasti dan tidak pasti kami siapkan,” jelas Pj Bupati Tambrauw kepada awak media usai penandatangan NPHD bersama Ketua Bawaslu Tambrauw, Sabtu (18/11).

Pj Bupati menjelaskan pihaknya tentu memiliki berbagai pertimbangan dalam penganggaran dana Pilkada itu. Sebab, pada tahun sebelumnya Pemerintah Kabupaten Tambrauw meluncurkan dana Pilkada sebesar Rp 10 miliar namun di tahun 2024 nanti ada penambahan Rp 1 miliar, menjadi Rp 11 miliar.

“Pertimbangannya pada pemilu sebelumnya kita anggarkan Rp 10 miliar, nah sekarang karena sarana dan prasarana infrastruktur sudah baik, kita tambah Rp 1 miliar lagi, jadi Rp 11 miliar. Apapun yang terjadi, kami selalu upayakan pemilu di Kabupaten Tambrauw berjalan dengan aman dan tertib terutama situasi keamanan,” ungkapnya.

Engel mengungkap pilkada tahun 2024 yang akan berlangsung khususnya di Kabupaten Tambrauw cukup panas berbeda dengan tahun sebelumnya. Oleh karena itu, Bawaslu Tambrauw memiliki peran yang penting dalam pengawasan.

“Kami berharap Bawaslu dapat melaksanakan tugas sesuai pokoknya, terutama melakukan pengawasan dengan baik, netralitas dan sebaiknya,” tuturnya seraya menambahkan anggaran diserahkan melalui dua tahap yakni tahap pertama tahun 2023 Rp 4.4 miliar dan tahap kedua Rp 6.6 miliar ditahun 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw Johanis P.M Manyambow mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tambrauw yang sudah menyepakati anggaran tersebut. Ia berharap anggaran tersebut bisa membiayai tahapan pengawasan yang menjadi tugas dan kewenangan Bawaslu pada Pilkada 2024 nanti.

“Secara hitung-hitungan, dari pagu yang kami ajukan Rp 33 miliar, dan pada kesepakatan Rp 11 miliar. Maka harapannya kami akan gunakan dana ini sebagian besar untuk honorer pengawas dan berbagai kegiatan lainnya,” tuturnya.

Johanis menerangkan Kabupaten Tambrauw memiliki daerah yang luas tetapi sudah tersedia jaringan komunikasi, namun hanya terkendala di akses transportasi dan biaya yang mahal.

“Kalah dalam tugas-tugas untuk koordinasi semua personelnya siap dan ada. Dan terkait 6 distrik yang masih gunakan halykopter, kami masih tetap pada pergerakan KPU dan keamanan sesuai aturan. Akan ada pengawas TPU di titik-titik itu,”tutupnya.(JE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *