POJOKSORONG.COM – SORONG-Kepala Bapperida Provinsi Papua Barat Daya Rahman S.STP.M.Si, Kamis (9/11/2023) mengatakan bahwa Dalam rangka merayakan hari ulang hari otonomi khusus (Otsus) yang jatuh pada tanggal 21 November dan HUT Provinsi Papua Barat Daya (PBD) yang pertama pada tanggal 9 Desember 2023, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) PBD menggelar Lomba Inovasi Kreasi Foto dan Video Spot Wisata Komunal Adat.
“Kegiatan ini merupakan rangkaian dalam rangka ulang hari otonomi khusus yang jatuh di tanggal 21 November dan HUT Provinsi Papua Barat daya yang pertama pada tanggal 9 Desember,” katanya.
Dikatakan bahwa Pengumpulan karya dimulai sejak tanggal 10 November hingga tanggal 5 Desember 2023. Kemudian untuk pengumuman pemenang lomba pada tanggal 9 Desember 2023.
“Selain itu yang melatar belakangi kegiatan tersebut juga bahwa Berdasarkan rilis dari Kementerian Kominfo Republik indonesia, ambang batas keberhasilan indeks masyarakat digital Indonesia di Level 37,8 persen,” katanya.
Sehingga, Provinsi Papua Barat Daya walaupun provinsi termuda di Indonesia, namun indeks pembangunan masyarakat digital ada pada level 35,4 persen maka hanya butuh 2 point lagi untuk mencapai target nasional.
“Itu artinya digitalisasi di masyarakat Provinsi Papua Barat Daya sudah mengakar dan masyarakat tinggal dikembangkan, sehingga mampu memberikan kontribusi ekonomi bagi masyarakat itu sendiri,” katanya.
Oleh sebab itu, kata Kepala Rahman bahwa Bapperida Provinsi Papua Barat Daya menggandeng Komunitas Foto dan Video anak-anak Asli Papua Melanesia Video Maker untuk melaksanakan Lomba Inovasi Kreasi Foto dan Video Spot Wisata Komunal Adat yang dilaksanakan serentak di 5 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Papua Barat Daya.
“Spot Wisata Komunal Adat adalah tempat wisata yang dikelola oleh masyarakat adat. Tempat wisata ini biasanya memiliki nilai budaya dan sejarah yang tinggi, dan merupakan bagian dari kehidupan masyarakat adat,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Spot wisata komunal adat biasanya berupa tempat-tempat alam, seperti hutan, gunung, dan pantai. Namun, ada juga spot wisata komunal adat yang berupa situs-situs budaya, seperti desa adat, rumah adat, dan tempat ibadah.
“Pengelolaan spot wisata komunal adat dilakukan oleh masyarakat adat secara bersama-sama. Masyarakat adat berperan dalam menjaga kelestarian tempat wisata, serta memberikan pelayanan kepada wisatawan,” pungkasnya.(***)