Komisi IV DPRD Kota Sorong Lakukan Kunjungan ke Kampung Persiapan Ayame di Km 10

banner 120x600

SORONG – Komisi III dan Komisi IV DPR Kota Sorong melakukan kunjungan ke lokasi pemekaran Kampung Persiapan Ayamaru, Moi, Makassar, dan Merauke (AYAME) yang terletak di Kampung Bugis Km 10 Kota Sorong, Distrik Sorong Utara, Selasa (3/6/2025).

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Ketua Komisi IV DPR Kota Sorong, Mohamad Saman Bugis, S.Sos, Wakil Ketua Komisi IV DPR Kota Sorong, Melkianus Way, SE, Sekretaris Komisi IV DPR Kota Sorong, Yosua Evan Ompusunggu, S.I.Kom, Anggota Komisi IV DPR Kota Sorong, David Hehanussa, ST, Anggota Komisi IV DPR Kota Sorong, Derek Fredrik Wamea, S.Pd., M.Si, Anggota Komisi IV DPR Kota Sorong, Farida Nurlete. Adapun Komisi III. Rizard Solossa.SIP, James Nikson Senewe, SE dan Alex Kambu, SE.M.Tr I.p.

Rapat konsultasi ini menjadi langkah awal yang krusial dalam mendorong pembentukan Kampung Ayame sebagai entitas pemerintahan yang mandiri dan responsif terhadap kebutuhan warganya.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Sorong, Mohamad Saman Bugis, menyatakan bahwa pihaknya terus mengawal proses pembentukan Kampung Persiapan AYAME hingga dapat menjadi kampung definitif.

“Kami dari Komisi IV tetap mendorong aspirasi masyarakat Kampung Ayame. Dalam kapasitas sebagai DPR, kami menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan. Semoga Kampung Ayame dapat diakomodir, mengingat tim ini berasal dari masyarakat sendiri, yakni tim internal percepatan pemekaran kampung,” katanya.

Saman menambahkan, saat ini terdapat 15 kampung yang telah diusulkan sebagai kampung persiapan. Jika dokumen dan persyaratan dari Kampung Ayame telah lengkap, maka jumlah kampung persiapan dapat bertambah menjadi 16.

“Dalam presentasi kemarin ada 15 kampung yang diusulkan sebagai kampung persiapan. Jika dokumen Kampung Ayame memenuhi syarat, maka kami akan mendorong agar kampung ini masuk sebagai kampung persiapan ke-16, yang nantinya akan kami kawal hingga ke Dirjen Kemendagri,” jelasnya.

Menurutnya, dari hasil tinjauan lapangan, Kampung Ayame telah memenuhi persyaratan administratif sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk jumlah kepala keluarga (KK) yaitu 200.

“Luas wilayah dan keberadaan kantor kampung sudah ada, sehingga seharusnya telah memenuhi syarat. Tim pemekaran harus segera turun ke lapangan untuk melakukan survei langsung ke Kampung Ayame ini,” tegasnya.

Saman juga menyayangkan bahwa tim pemekaran belum melakukan survei ke kampung tersebut dan menyebut bahwa ini adalah kunjungan lapangan pertama dari pihak DPRD ke lokasi tersebut.

“Kampung yang lain belum di survei, dan kami juga tidak dilibatkan selama ini. Presentasi saja baru kami dihadirkan dan itu saya sendiri yang hadir,” katanya.

Warga juga berharap agar proses pembentukan Kampung Ayame dapat segera ditindaklanjuti oleh DPR dan Pemkot Sorong, sehingga kampung baru ini bisa segera terbentuk secara resmi dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

Kepala Kampung Ayame, Kelyopas Howay, menyatakan keyakinannya bahwa Kampung Ayame telah memenuhi syarat dan akan didorong hingga ke tingkat pusat untuk ditetapkan sebagai kampung definitif.

“Persiapan kampung AYAME ini surat tanah sudah memenuhi syarat dengan luas 50 hektar, bersertifikat dan juga sudah ada kantor kampung yang di siapkan, jumlah KK sebanyak 200 KK,” katanya.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komisi III dan Komisi IV DPRD Kota Sorong telah mendengar dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

“Saya kepala kampung mewakili seluruh masyarakat 200 Kepala Keluarga ini, kami mengucapkan banyak-banyak terimakasih karena sudah mau mendengar dan menerima aspirasi kami,” katanya.(pjs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *