Pemprov Papua Barat Daya Perkuat Akurasi Data OAP, Disdukcapil Gelar Rapat Evaluasi Bersama Kabupaten/Kota

banner 120x600


POJOK SORONG-Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menegaskan komitmennya memperkuat akurasi data Orang Asli Papua (OAP) sebagai dasar kebijakan pembangunan. Hal ini diwujudkan melalui Rapat Evaluasi Pendataan OAP yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama seluruh kabupaten/kota di Papua Barat Daya, berlangsung di Kyriad Hotel, Kota Sorong, Rabu (5/11/2025).

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya, Yakob Kareth, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pendataan OAP merupakan instrumen strategis yang diberikan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan, dan memastikan keberpihakan terhadap masyarakat asli Papua.

“Efektivitas pemanfaatan dana dan kebijakan sangat bergantung pada akurasi data penduduk OAP sebagai dasar perencanaan dan pembagian. Oleh karena itu, pendataan yang valid, transparan, dan partisipatif menjadi kunci agar kebijakan benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak,” ujar Yakob.

Ia menegaskan komitmen Pemprov Papua Barat Daya untuk memastikan seluruh proses pendataan mengedepankan prinsip keadilan, keterbukaan, dan akuntabilitas, sembari melibatkan pemerintah daerah, lembaga adat, serta masyarakat.

“Kami menyadari pendataan di wilayah Papua memiliki tantangan tersendiri, baik secara geografis, sosial, maupun teknis. Namun dengan kolaborasi dan semangat gotong royong, saya yakin kita mampu menghasilkan data yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Yakob juga menekankan pentingnya rapat evaluasi ini sebagai sarana memperkuat koordinasi sekaligus memperbaiki mekanisme pendataan yang dinilai belum optimal.

“Kami mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk bersama-sama menyempurnakan data OAP, memperbarui sistem informasi, serta memastikan integritas data antarinstansi berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia berharap forum evaluasi tersebut melahirkan rekomendasi konkret untuk peningkatan kualitas pendataan dan perencanaan pembangunan berbasis OAP, sehingga implementasi kebijakan otonomi khusus benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat asli Papua.

Sementara itu, Plt Kepala Disdukcapil PMK Papua Barat Daya, Nikolas Asmuruf, memaparkan bahwa hasil pendataan Januari hingga Oktober 2025 menunjukkan jumlah OAP mencapai 297.474 jiwa, sementara penduduk non-OAP tercatat 324.764 jiwa.

“Kegiatan ini bertujuan memperkuat program kerja Disdukcapil kabupaten dan kota dalam pendataan OAP di seluruh wilayah Papua Barat Daya,” jelas Nikolas.

Ia menargetkan proses input data tingkat kabupaten/kota dapat diselesaikan pada akhir Desember 2025.

“Kami berharap proses pendataan bisa dipercepat, sehingga akhir Desember seluruh data OAP sudah lengkap dan valid,” pungkasnya.(ika)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *