Pulau Sayang di Raja Ampat Jadi Sengketa, Pemprov PBD Siap Kawal Aspirasi Warga

Masyarakat setempat meminta agar pulau tersebut dikembalikan ke Raja Ampat

RAJA AMPAT– Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bersama Pemerintah Kabupaten Raja Ampat meninjau Pulau Sayang/Sain, Pulau Piay, dan Pulau Kiyas pada 4 September 2025. Peninjauan dipimpin Asisten I Setda Papua Barat Daya, Halasson F. Sinurat, dan Kepala Biro Pemerintahan, Otsus dan Kesra, Anhar Akib Kadar, didampingi Wakil Bupati Raja Ampat Mansyur Syahdan.

Kunjungan ini menindaklanjuti penetapan BIG Nomor 51 Tahun 2021 yang memasukkan Pulau Sayang/Sain dan Pulau Piay ke wilayah Provinsi Maluku Utara. Padahal secara adat, kedua pulau itu merupakan bagian dari Distrik Waigeo Barat, Raja Ampat, Papua Barat Daya dengan hak ulayat dimiliki Suku Kawai.

Masyarakat setempat meminta agar pulau tersebut dikembalikan ke Raja Ampat karena selama ini mereka mendapat perhatian dari Pemkab Raja Ampat, bukan dari Halmahera Tengah. Warga juga berharap adanya tambahan rumah layak huni, sarana ibadah, air bersih, serta jalan tani.

Dari hasil peninjauan, ditemukan tugu klaim dan rumah bantuan dari Pemkab Halmahera Tengah, namun sebagian besar terbengkalai. Sementara Pemkab Raja Ampat telah membangun lima unit rumah layak huni sejak 2016 yang masih ditempati warga.

Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menegaskan komitmen mendukung pengembalian pulau tersebut. Menurutnya, Pulau Sayang dan Sain memiliki potensi wisata strategis untuk menopang pariwisata Raja Ampat, khususnya kawasan Wayag.

Pemprov Papua Barat Daya dan Pemkab Raja Ampat sepakat menindaklanjuti hasil peninjauan dengan memberikan bantuan pembangunan rumah dan modal usaha UMKM bagi warga Pulau Sayang/Sain.(pjs)