Komitmen Polri, Mei-Juni 27 Kasus 3C Berhasil Diungkap di Papua Barat Daya

banner 120x600

SORONG – Momentum Hari Bhayangkara ke-80 dimanfaatkan Polda Papua Barat Daya untuk menunjukkan hasil penegakan hukum. Sebanyak 27 kasus kejahatan 3C berhasil diungkap dengan 23 tersangka diamankan dan tiga pelaku lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO).

Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Barat Daya menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat dengan mengungkap 27 kasus tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) selama periode Mei hingga Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 23 tersangka berhasil diamankan, sementara tiga pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Barat Daya bersama seluruh Polres jajaran menggelar konferensi pers serentak untuk memaparkan hasil pengungkapan berbagai kasus kriminal yang meresahkan masyarakat. Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita puluhan barang bukti, termasuk kendaraan bermotor hasil kejahatan.Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Junov Siregar, mengatakan jajaran Polda berhasil mengungkap satu kasus dengan mengamankan dua tersangka berinisial MN (17) dan EU (17).

Dari kasus tersebut, polisi menyita 15 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana.

Sementara itu, Polresta Sorong Kota menjadi satuan dengan pengungkapan terbanyak, yakni 24 kasus dengan 18 tersangka yang berhasil diamankan. Tiga pelaku lainnya masih berstatus DPO. Barang bukti yang disita meliputi 18 unit sepeda motor, sebilah pisau, telepon genggam, gunting, jaket parasut, serta dua dompet.Di wilayah Polres Sorong, petugas berhasil mengungkap dua kasus dengan menangkap tiga tersangka berinisial AR (22), MD (16), dan EU (16). Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor, dua ukulele, kabel printer sepanjang 10 meter, serta sejumlah aksesoris gereja.

Plt. Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny Hengkelare, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus meningkatkan penegakan hukum menjelang Hari Bhayangkara ke-80.

Polda Papua Barat Daya juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi kriminalitas dengan menjaga barang berharga, menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan, serta tidak membeli kendaraan atau barang dengan harga yang tidak wajar karena berpotensi berasal dari hasil kejahatan.

Masyarakat diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti. Melalui semangat Polri Presisi untuk Masyarakat, Polda Papua Barat Daya menegaskan komitmennya untuk terus melindungi, mengayomi, dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Papua Barat Daya.(Jon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *